PEBISNIS DALAM KASUS PEMBALAKAN LIAR
Adelin diadili Pengadilan negeri Medan.
Dituntut jaksa hukuman 10 tahun penjara serta mengganti Rp 119 miliar dan 2,9 juta dollar AS , karena terbukti membalak hutan.
Tapi, hakim membebaskan Adelin dari segala dakwaan.
Publik terkejut!!
Secara teoritis, kekuasaan hakim adalah kekuasaan merdeka.
Namun dalam alam realitas, masih merupakan utopia.
Fakta yang terekam media massa bahwa penanganan kasus pembalakan liar ditandai oleh perseteruan hukum antara Menteri Kehutanan dan Polri.
Selain mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar, pembalakan liar juga merusak fungsi likungan hutan.
Kita mendukung langkah jaksa melakukan kasasi .
Tapi, akan lebih baik kalau para pembantu pembantu presiden melakukan intropeksi.
Seriuskah kita memerangi pembalakan liar?
Owner grosir pakaian
- Selamat Datang di Blog www.HarrySuharto.blogspot.com
- Kepada seluruh rekan-rekan, bagi yang ingin berdagang pakaian atau yang sudah berdagang pakaian, kami bergerak di bidang grosir pakaian online.
Menawarkan pada rekan-rekan pakaian wanita: Atasan Fashion, Jeans, Kaos, Batik, Celana, Baju tidur, Busana Muslim, Jaket, Jilbab, Kemeja, Kimono, Manset, Pakaian renang muslim dll. Pakaian pria: Baju koko, Celana, Jaket, Kaos, Kemeja dll Dengan harga termurah.
Kunjungi situs kami di www.Tanah-Abang.NET.Jika www.tanah-abang.net tidak bisa dibuka, silakan akses presentasi kami di halaman Grosir Pakaian di blog ini.
Alamat Kantor:
Mangga Dua Square, Lt B 1, No. 161. Jl. Gunung Sahari Raya No. 1, Jakarta.
Telp. (021) 8511727, 70780020, 99933273
Tidak ada komentar:
Posting Komentar