PRIVATISASI BUMN
Presiden Direktur Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) menyarankan pemerintah untuk tidak menunda privatisasi 36 Badan Usaha Milik Negara.
Apalagi bila alasannya hanya soal harga saham di bursa Indonesia yang sedang merosot.
Tujuan privatisasi bukan hanya untuk mencari laba dari penjualan saham , tetapi juga berguna untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jaringan dan mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
Menteri Keuangan menyatakan, penjualan saham BUMN pada saat kondisi pasar modal terpuruk, tidak menguntungkan pemerintah maupun BUMN tersebut.
Oleh karena itu target hasil penjualan saham 36 BUMN sebesar Rp 1,5 triliun yang digunakan untuk menutup sebagian defisit APBN 2008 akan dirasionalisasi.
Sekretaris Kementerian BUMN menyatakan bahwa pihaknya akan meminta izin DPR agar target tambahan dana dari privatisasi BUMN diganti dari sumber lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar