PENANGKAPAN JAKSA
Kasus penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tertangkap tangan menerima uang sekitar Rp 6,1 milyar. Diduga terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal itu seakan-akan membenarkan asumsi, bagaimana mungkin korupsi tidak merebak luas di Indonesia jika para penegak hukum , sedikit atau banyak ,tidak memiliki integritas diri.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku kecewa dan marah. Nama dan citra institusi Kejaksaan Agung dinilai telah dirusak.
Jaksa Agung berjanji akan menuntaskan kasus Urip.
Praktik korupsi cenderung merebak luas.
Pesona uang atau materi, yang memuja kerakusan, lebih kuat ketimbang ketakutan atas resiko hukuman.
Kenyataan itu menimbulkan ketakutan tentang kesulitan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Dibutuhkan komitmen kuat dan tindakan terpadu untuk menghadapinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar